Dedi memaparkan, cetak biru tata kelola sampah masa depan di Jawa Barat akan bertumpu pada dua pendekatan utama yang berjalan secara simultan. Pertama, pemerintah akan melakukan optimalisasi serta modernisasi teknologi pengelolaan di TPA regional. Kedua, memperkuat sistem pengolahan sampah mandiri yang berbasis pada lingkungan permukiman warga untuk memangkas jalur distribusi limbah.
“Ke depan, orientasi kita bukan lagi sekadar membuang sampah, melainkan mengelolanya dengan baik. Ini berlaku untuk pengelolaan skala besar yang berada di TPA maupun edukasi pemilahan yang dimulai langsung dari skala rumah tangga,” kata mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Sebagai langkah konkret jangka panjang, Pemprov Jabar juga bakal mendorong akselerasi regulasi dan memberikan stimulus anggaran guna pembentukan sistem pengelolaan sampah skala kecil di tingkat desa dan kelurahan. Melalui program ini, setiap lingkungan diharapkan mampu menyelesaikan perputaran sampahnya sendiri—terutama sampah organik—melalui metode komposting maupun pemanfaatan bank sampah. Langkah ini dinilai menjadi solusi paling rasional untuk mengurangi beban ketergantungan yang terlalu tinggi terhadap daya tampung TPA regional yang kian terbatas. (rif/dbs)
