Lebih lanjut, KH Taufiqurrahman mengungkapkan bahwa tahapan krusial pemekaran ini kini bertumpu pada aspek legalitas formal, yakni menunggu ketetapan hukum dan pengesahan regulasi resmi dari pemerintah pusat. Kendati kebijakan moratorium pemekaran daerah secara nasional masih membayangi, ia mengaku sangat optimistis bahwa kesiapan dokumen dan urgensi kewilayahan Cirebon Timur akan membuahkan hasil manis dalam waktu dekat. “Insya Allah, semoga saja pada akhir tahun 2026 ini sudah bisa disahkan,” tambahnya dengan nada optimistis.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FCTM, Taufik Ridwan, memaparkan urgensi teknis yang sedang dikejar oleh timnya. Saat ini, fungsionaris FCTM tengah memfokuskan seluruh energi organisasi untuk memaksimalkan capaian parameter Kapasitas Daerah (Kapasda). Parameter ini merupakan instrumen penilaian objektif utama guna mengukur kelayakan suatu wilayah untuk mandiri, baik dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), potensi ekonomi regional, hingga tata kelola pemerintahan.
Taufik menjelaskan bahwa kajian akademis mengenai Kapasda Cirebon Timur sejatinya telah rampung disusun. Kendati demikian, FCTM memilih langkah rigid dan berhati-hati dengan melakukan penajaman serta validasi ulang. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh indikator kapasitas daerah terpenuhi secara mutlak dan berada pada batas aman maksimal sebelum melangkah ke tahapan legal-formal berikutnya.
Baca Juga:Haru dan Khidmat, SMPN 1 Babakan Resmi Lepas 344 Lulusan Tahun 2026Pemprov Jabar Restui Bandara Kertajati Jadi Pusat MRO Hercules Asia, Pastikan Porsi Saham Aman
“Dengan demikian, saat ini kami fokus pada pemenuhan target Kapasda. Proses itu menjadi bagian penting menuju tahapan berikutnya,” jelas Taufik Ridwan.
Langkah administrasi Cirebon Timur sebetulnya berada di jalur yang sangat progresif. Taufik mengingatkan publik bahwa wilayah tersebut saat ini telah mengantongi status resmi sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Status hukum ini berhasil diraih setelah FCTM sukses mengamankan surat persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
Sembari menanti keputusan politik di tingkat pusat, akselerasi pembangunan fisik dan pelayanan publik di lapangan dilaporkan terus menggeliat signifikan. Wilayah Cirebon Timur dinilai terus bersolek dan menunjukkan kemandirian ekonomi yang terus bertumbuh. Kehadiran berbagai program strategis dinilai menjadi modal stimulan yang amat krusial guna menopang eksistensi wilayah apabila kelak resmi memisahkan diri dari kabupaten induk.
