​Komitmen Proteksi Jalur Legal dan Perluasan Investasi Daerah​Imron menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melarang hak konstitusional warga negaranya dalam mencari penghidupan di luar negeri. Kendati demikian, prioritas mutlak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon saat ini adalah memastikan seluruh proses hulu hingga hilir keberangkatan para PMI berjalan sesuai koridor hukum (prosedural dan legal) demi menjamin perlindungan hukum yang maksimal di negara penempatan.
​Untuk mengantisipasi ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta praktik pengiriman tenaga kerja ilegal atau nonprosedural, Pemkab Cirebon terus memperketat pengawasan dan mengintensifkan koordinasi bersama BP2MI serta Dinas Tenaga Kerja.
​”Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Cirebon yang berangkat benar-benar terlindungi oleh hukum negara. Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh iming-iming calo atau sindikat yang menawarkan keberangkatan instan secara nonprosedural. Risikonya sangat besar dan taruhannya adalah keselamatan mereka sendiri,” tegas Bupati Cirebon.
Baca Juga:Bangun Kesadaran Politik Sejak Dini, Anggota DPRD Jabar Gencarkan Pendidikan Demokrasi untuk Pelajar CirebonBukan Sekadar Pembangkit Listrik, Cirebon Power Sukses Dorong Kesejahteraan dan Vokasi Warga Cirebon
​Sebagai strategi jangka panjang guna menekan laju migrasi tenaga kerja ke luar negeri, Pemkab Cirebon mengeklaim tengah berupaya keras memperluas bentang lapangan kerja domestik. Langkah strategis yang ditempuh di antaranya memacu pengembangan sektor industri manufaktur, memperkuat stimulus bagi pelaku UMKM, serta mempermudah keran investasi masuk ke Kabupaten Cirebon.
​Meski demikian, Imron bersikap realistis bahwa opsi menjadi pekerja migran masih akan tetap populer bagi sebagian besar masyarakat Cirebon, terutama yang berdomisili di kawasan pedesaan dengan tingkat pendapatan rendah.
​”Selama peluang kerja di daerah belum optimal dan disparitas tingkat kesejahteraan masih lebar, minat menjadi PMI kemungkinan besar akan tetap tinggi. Apalagi Kabupaten Cirebon, bersama Indramayu dan Subang, secara sosiologis memang memiliki akar tradisi merantau yang panjang, khususnya menuju negara-negara di Asia Timur dan Timur Tengah,” pungkas Imron. (red)
