Evaluasi 260 Kasus Pelanggaran
Senada dengan KPID, Anggota DPRD Jawa Barat, Teddy Rusmawan, memberikan catatan serius terhadap data yang ada. Ia mengaku terkejut dengan fakta bahwa terdapat 260 kasus pelanggaran konten siaran yang tercatat di Jawa Barat.
“Secara umum kinerja penyiaran sudah cukup baik, namun angka 260 kasus pelanggaran—terutama kekerasan verbal—adalah temuan yang sangat mengejutkan. Ini adalah persoalan serius yang patut kita evaluasi bersama. Lembaga penyiaran perlu mendapatkan edukasi berkelanjutan, khususnya terkait penggunaan bahasa atau verbal yang tidak pantas,” kata Teddy.
Teddy juga menganalisis bahwa tekanan persaingan industri media yang semakin berat sering kali membuat aspek perlindungan perempuan dan anak terabaikan demi mengejar kreativitas dan rating.
Baca Juga:Empat Bulan Tanpa Pemimpin, Roda Pemerintahan Desa Ciledug Tengah Lumpuh dan Hak Perangkat TerancamPerkuat Layanan Pasien BPJS, RSUD Waled Siapkan Pembangunan Cancer Center Terintegrasi
“Persaingan di industri televisi dan radio saat ini sangat berat. Tuntutan untuk kreatif terkadang membuat poin-poin krusial dalam P3SPS terlupakan. Banyak pelanggaran yang muncul bukan karena kesengajaan, melainkan kurangnya sosialisasi dan kesadaran saat proses kreatif berlangsung. Inilah yang harus kita perbaiki bersama,” pungkasnya. (rif/dbs)
