Menanti Ketegasan Pemerintah Kabupaten
Meski koordinasi intensif telah dilakukan antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, namun keputusan final masih tertahan di meja kebijakan tingkat kabupaten.
PPDI menilai, kepastian hukum dan administratif saat ini menjadi harga mati demi menjamin hak-hak perangkat desa dan keberlangsungan pelayanan masyarakat. Pihaknya berharap Penjabat (Pj) Bupati Cirebon atau instansi terkait segera mengeluarkan keputusan diskresi atau pelantikan pejabat sementara dalam waktu dekat.
“Harapan kami hanya satu: segera ada keputusan dan solusi konkret. Jangan sampai pengabdian perangkat desa terganggu hanya karena urusan administratif yang tak kunjung selesai. Hak-hak mereka harus segera direalisasikan,” pungkasnya. (rif/dsb)
