BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk mengalokasikan minimal 7,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing khusus untuk pembangunan infrastruktur. Kebijakan ini diambil guna memastikan adanya keselarasan visi pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi yang digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026). Ia menekankan bahwa pembangunan konektivitas dan pemerataan wilayah tidak akan tercapai tanpa adanya sinkronisasi anggaran di seluruh level pemerintahan.
“Ini adalah kebijakan kita bersama. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus selaras. APBD Provinsi harus linear dengan APBD daerah agar visi pembangunan kita tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegas Dedi saat ditemui kembali pada Kamis (16/4/2026).
Baca Juga:BMKG Peringatkan Jawa Barat Bakal Dilanda Kemarau Lebih Kering dan Panjang pada 2026Tatap 2027, Gubernur Dedi Mulyadi Gebrak Jabar dengan Lima Agenda Prioritas Pembangunan
Tekankan Keadilan untuk Masyarakat Desa
Dedi Mulyadi menyoroti kondisi anggaran desa yang saat ini tengah mengalami tren penurunan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memikul tanggung jawab besar untuk menutup celah tersebut agar masyarakat di pelosok tidak merasa dianaktirikan dalam hal fasilitas publik.
“Kita tahu anggaran desa menurun, maka kita harus turun tangan menyelesaikan masalah masyarakat di sana. Jangan sampai warga desa tertinggal dalam layanan infrastruktur. Mereka memiliki hak yang sama untuk menikmati infrastruktur layak layaknya masyarakat di pusat kota,” ujarnya dengan nada retoris.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alokasi 7,5 persen dalam APBD 2027 tersebut diprioritaskan untuk pembenahan jalan. Namun, bagi daerah yang tingkat kemantapan jalannya sudah mencapai kategori baik, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk penataan estetika kota dan fasilitas publik lainnya, seperti trotoar, halte, taman, hingga drainase yang terintegrasi.
“Ancam” Tak Tandatangani RAPBD
Gubernur yang dikenal eksentrik ini menyadari adanya keluhan dari sejumlah kepala daerah terkait penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Namun, ia meminta para Bupati dan Wali Kota untuk tidak menjadikan kondisi tersebut sebagai alasan untuk memangkas belanja publik bagi masyarakat.
