Menu MBG Busuk dan Berbelatung, BGN Hentikan Sementara 47 SPPG di Sejumlah Wilayah

ilustrasi SPPG foto antara.jpg
ilustrasi SPPG. foto: antara
0 Komentar

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 evaluasi nasional Februari 2026. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan berulang menu MBG yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB, total 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kasus, dan Wilayah III terdapat 12 temuan. Jenis pelanggaran dalam pelaksanaan MBG itu antara lain roti berjamur, buah busuk hingga berbelatung, lauk basi, telur mentah atau rusak, serta menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas pangan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara layanan MBG di sejumlah SPPG merupakan bagian dari sistem pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga:Persib Ditahan Persebaya 2-2, Marc Klok Sebut Keputusan Wasit “Sangat-Sangat Jelek”Konflik Perang Iran–AS, Buka Peluang Timnas Indonesia Maju ke Piala Dunia 2026?

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2).

Menurutnya, keputusan menghentikan sementara operasional MBG di 47 titik tersebut diambil setelah melalui proses verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan di masing-masing wilayah. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kualitas makanan, tetapi juga mencakup manajemen dapur, distribusi bahan pangan, hingga prosedur kontrol mutu.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegasnya.

BGN memastikan dalam beberapa kasus, menu MBG yang terindikasi tidak layak konsumsi telah ditarik sebelum dibagikan kepada siswa. Meski demikian, sanksi administratif tetap dijatuhkan kepada pengelola SPPG sebagai bentuk penegakan standar dan evaluasi sistem secara menyeluruh.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara MBG agar tidak mengabaikan kualitas bahan pangan dan proses distribusi. Program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah tidak boleh tercoreng akibat kelalaian dalam pengawasan dan pengolahan makanan.

Nanik menegaskan, SPPG yang dihentikan sementara dapat kembali menjalankan layanan MBG setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang.

0 Komentar