Kota Cirebon Tak Ketinggalan
Sementara itu, di Kota Cirebon, sebanyak 22 KMP telah resmi berdiri di setiap kelurahan. Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Dr Iing Daiman MSi, memastikan bahwa seluruh akta pendirian telah rampung bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan sudah diserahkan kepada Wali Kota.
Rencananya, launching nasional KMP akan dilaksanakan pada 12 Juli 2025 dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Kota Cirebon berharap koperasi bisa berkontribusi terhadap solusi sosial, seperti pengelolaan sampah hingga pengembangan usaha sembako, klinik, logistik, hingga peternakan.
Tidak Semua Dapat Dana Penuh
Terkait dana pinjaman, menurut Iing, pengurus koperasi tetap harus mengajukan proposal ke bank. Penyaluran dana juga dilakukan secara bertahap dan berdasarkan hasil kurasi, tidak otomatis langsung diberikan dalam jumlah penuh.
Semua proses akan dilakukan secara digital untuk transparansi dan efisiensi.
Gaji Pengurus Hanya Jika Untung
Baca Juga:Diduga Korupsi PADes, Bupati Indramayu Hentikan Sementara Kuwu Anjatan UtaraDPUTR Cirebon Dapat Tambahan Rp15 Miliar untuk Peningkatan Jalan di Cirebon Timur, Warga: Kapan Diberesinnya?!
Soal gaji dan honor pengurus, baik di Kabupaten maupun Kota Cirebon, ditegaskan akan mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pengurus hanya boleh menerima honor jika koperasi meraih laba, dan besarannya ditentukan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Bila koperasi rugi atau bangkrut, pengurus tidak digaji, bahkan harus ikut bertanggung jawab terhadap kewajiban pinjaman.
Dikawal Danantara
Dari sisi nasional, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa dana untuk program KMP disalurkan melalui bank Himbara yang tergabung dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga ini mengintegrasikan kepemilikan bank-bank penyalur dengan sistem investasi terkoordinasi.
Harapan vs Realitas
Pemerintah berharap KMP menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi desa dan kelurahan. Namun, fakta bahwa koperasi dibiayai oleh utang bank, bukan dana hibah, menimbulkan pertanyaan besar: Apakah seluruh pengurus dan anggota koperasi di akar rumput benar-benar siap menghadapi risiko finansialnya? (Hasan Jay)
