MAJALENGKA – Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistemtis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021 dilakukan oleh tim dari BPN/ATR Kab Majalengka. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah warga di Desa Kareo, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Selasa (2/2/2021).
Kepala Desa Kareo Bobon Jauhari S.Ag, menuturkan, pelaksanaan penyuluhan PTSL dilaksanakan di desanya merupakan langkah awal terkait dengan pelaksanan program PTSL tahun ini dengan kuota penerbitan sebanyak 1.300 sertifikat.
Dalam penyuluhan tersebut juga dibahas terkait teknis pengurusan sertifikat melalui program PTSL yakni dengan menyiapkan persyaratan berupa KTP, KK, SPPT, Permenak 1/2021. Selain itu ada juga biaya sebesar Rp150.000 per satu unit sertifikat yang diuruskan.
Baca Juga:Mayat Pria Di Sungai Cisanggarung Ternyata Warga Dompyong WetanPolsek Bulakamba Bagikan Masker Gratis Di Pasar Setempat
Tampak hadir pula dalam agenda itu Petugas dari BPN Kab Majalengka, Bagian Tim Pengukuran Survey and Mapping Land Cadastral pertim, Perwakila Koramil Banjaran dan warga masyarakat pemohon sertifikat. Adapun jumlah kuota minimal untuk Kab Majalengka sendiri mencapai 50 ribu sertifikat. (imr)
