Di antaranya, PGRI meminta BGN untuk berkoordinasi secara ketat dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah apabila berencana melibatkan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut dalam teknis pelaksanaan MBG. Hal ini mengingat para guru secara struktural berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain itu, Eka menggarisbawahi belum adanya regulasi payung hukum yang menghitung keterlibatan guru dalam distribusi MBG sebagai bagian dari jam kerja resmi. Jika merujuk pada ketentuan peraturan-undangan kependidikan yang berlaku, tugas mendistribusikan apalagi televisi bukanlah bagian dari beban kerja guru.
PGRI juga menetapkan batas kompetensi tenaga pendidik yang sama sekali tidak dibekali latar belakang ilmu gizi maupun pengujian pangan.
Baca Juga:Perkuat Kualitas Demokrasi Daerah, Komisi I DPRD Kota Cirebon dan Bawaslu Sepakat Jalin Sinergi StrategisSapu Bersih Proyek Molor, DPUTR Kabupaten Cirebon Gebrak Lelang Dini Januari 2027 dan Luncurkan Inovasi SATRIA
“Kami meminta kalau bisa guru jangan dilibatkan. Kita tidak punya kompetensi yang mumpuni terkait gizi, guru itu bukan alat pendeteksi mana makanan yang beracun dan mana yang tidak. Seharusnya tenaga ahli dari BGN atau SPPG yang diturunkan langsung ke sekolah. Makanan MBG yang sampai ke tangan murid harus benar-benar terjamin kebersihan dan keamanannya,” tegas Eka.
Ia menambahkan, dampak tumbangnya bagi guru akibat keracunan sangat fatal terhadap keberlangsungan pendidikan anak didik di kelas.
“Kalau gurunya sampai menjadi korban lalu dirawat di rumah sakit, lalu siapa yang akan mengajar di kelas? Pada akhirnya siswa pula yang menjadi korban karena kehilangan hak belajarnya,” cetusnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Handi Sogiyanto, turut menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasihnya atas kelancaran kembali proses pembelajaran di sekolah-sekolah terdampak.
“Alhamdulillah, Kegiatan Belajar Mengajar sudah berjalan lancar kembali. Kami berharap pengawasan kualitas pangan ke depan semakin diperketat agar kejadian serupa tidak lagi terulang,” ungkap Handi singkat. (dbs/merah)
