Bagi keluarga yang mampu, edukasi dan peningkatan kesadaran menjadi langkah utama agar kebutuhan gizi dapat dipenuhi secara mandiri. Sementara itu, keluarga yang kurang mampu perlu mendapatkan bantuan melalui berbagai sumber daya yang tersedia, termasuk APBD, program pemerintah, serta dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan masyarakat.
“Kalau tidak mampu, lapor ke lurah. Nanti kita ikhtiarkan bersama untuk membantu. Jangan sampai persoalan kemampuan ekonomi membuat ibu hamil dan balita tidak mendapatkan asupan gizi yang dibutuhkan,” tutur Herman.
Ia menjelaskan, penanganan ibu hamil KEK dan balita gizi kurang juga merupakan langkah mendasar untuk mencegah munculnya kasus stunting baru. Pemenuhan gizi sejak masa kehamilan hingga periode awal kehidupan anak perlu diperkuat agar persoalan tidak berkembang menjadi masalah kesehatan jangka panjang.
Baca Juga:Jabar Raih Peringkat Pertama di Indonesia Muslim Travel Index 2026Pemprov Jabar Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat Ciamis melalui Program Poe Ibu
Herman menyampaikan, angka prevalensi stunting di Jawa Barat berhasil turun signifikan dari 21,7 persen pada 2023 menjadi 15,9 persen pada 2024, menunjukkan efektivitas berbagai program percepatan penurunan stunting di daerah.
Capaian tersebut pun menurutnya, merupakan hasil kerja bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ke depan, Pemda Provinsi Jabar berharap prevalensi stunting dapat ditekan hingga di bawah 10 persen pada tahun ini.
Untuk mempercepat intervensi, Pemda Provinsi Jabar akan mengoptimalkan platform Satu Data Jawa Barat (SADA Jabar) sebagai instrumen untuk mengidentifikasi sasaran, memverifikasi data, dan menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan dukungan yang tersedia.
Data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akan dipadukan dengan data dinas kesehatan dan informasi dari pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, serta desa dan kelurahan. Herman mengingatkan bahwa data tersebut perlu diverifikasi di lapangan karena perbedaan waktu pemutakhiran dapat menyebabkan ketidaksesuaian kondisi penerima manfaat.
Karena itu, dinas kesehatan diminta menggerakkan puskesmas dan bidan, sedangkan jajaran kewilayahan mulai dari camat, kepala desa, hingga lurah didorong melakukan verifikasi langsung. Jika sasaran telah dipastikan sesuai, intervensi harus segera dilaksanakan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, data perlu diperbarui.
Pemda Provinsi Jabar juga mendorong pembentukan tim terpadu yang secara aktif mencari dan membantu warga yang membutuhkan perhatian, termasuk ibu hamil KEK, balita gizi kurang, serta anak tidak sekolah. Gerakan ini tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga mengoptimalkan gotong royong, potensi masyarakat, dunia usaha, dan dukungan berbagai lembaga.
