Kendati angka temuan ini cukup menyita perhatian, Dinkes menilai bahwa jumlah kasus baru pada semester pertama 2026 ini belum menunjukkan lonjakan yang drastis jika dibandingkan dengan catatan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 pihak Dinkes mencatat ada 297 kasus, sementara pada tahun 2024 jumlahnya bahkan mencapai 464 kasus. Secara keseluruhan sejak 2021 hingga pertengahan 2026, akumulasi kasus HIV di Kabupaten Cirebon telah menyentuh angka 4.173 orang.
Meski demikian, Mona menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan pengendalian penyakit bukan sekadar melihat naik atau turunnya angka kasus yang ditemukan, melainkan seberapa masif upaya penjangkauan risiko dan penanganan medis yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, target screening kepada 52.000 jiwa dari unsur populasi kunci dan khusus terus digenjot agar potensi penyebaran virus dapat ditekan sedini mungkin.
“Kita tentu berharap jumlah kasus bisa terus menurun, tetapi semua populasi kunci yang berisiko harus disasar melalui screening. Kami juga memastikan secara tegas, apabila ditemukan warga yang positif terinfeksi, yang bersangkutan harus langsung mendapatkan akses pengobatan,” tegas Mona.
Baca Juga:Pesta Peresmian Berubah Mencekam: Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk SeketikaPrabowo Tutup Resmi Muktamar ke-35 NU di Jombang: Pukul Kentongan dan Terima Kartu Anggota Seumur Hidup
Untuk merealisasikan target tersebut, fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon telah dioptimalkan. Saat ini, layanan pemeriksaan atau screening HIV sudah dapat diakses secara luas di 60 puskesmas serta seluruh rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kendati demikian, untuk layanan penanganan medis lanjutan berupa pengobatan, fasilitasnya masih dipersiapkan secara bertahap pada titik-titik tertentu. Tercatat baru ada 14 puskesmas serta 14 rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, yang telah resmi menyediakan layanan pengobatan khusus HIV.
Dalam hal pengobatan jangka panjang, Dinkes Kabupaten Cirebon turut menggandeng Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), berbagai lembaga swadaya masyarakat, serta komunitas pemerhati kesehatan untuk mengawasi kepatuhan pasien. Pengawasan ini penting guna memastikan pasien yang telah memegang status positif tetap disiplin mengonsumsi obat Antiretroviral (ARV) secara rutin setiap hari demi menekan perkembangbiakan virus di dalam tubuh. (red/dbs)
