Pemerintah berharap penyesuaian tarif PNBP ini dapat mendorong transparansi, efisiensi, serta percepatan proses administrasi hukum tata negara, baik bagi warga negara yang mengajukan perubahan status maupun bagi WNA yang hendak menjadi bagian dari Bangsa Indonesia. (red/dbs)
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Naturalisasi dan Pelepasan Kewarganegaraan RI
