Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan perombakan total ini diambil setelah pihak Istana melakukan monitoring dan evaluasi mendalam terhadap kinerja BGN selama hampir 1,5 tahun terakhir. Langkah ini juga menyusul adanya berbagai laporan miring terkait isu operasional di internal lembaga, termasuk isu jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) serta tindakan penggeledahan yang sempat dilakukan di kantor BGN baru-baru ini.
“Setelah selama kurang lebih hampir 1,5 tahun kami melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, maka pada hari Selasa, 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan tegas untuk melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional,” pungkas Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
