Kasus ini kini sepenuhnya diserahkan kepada jajaran Satreskrim Polresta Cirebon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi korban kekerasan di lingkungan kerja. (dbs/red)
Mediasi Buntu, Perawat di Cirebon Minta Dokter TO Diproses Hukum
