Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui DPMD menekankan agar tidak ada jeda kekosongan pelayanan publik pasca-pelantikan. Para Kuwu PAW diharapkan segera mengonsolidasikan perangkat desa dan merangkul segenap elemen masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah serta menjamin kelancaran program-program pembangunan desa. (rif/dbs)
Empat Kuwu PAW Kabupaten Cirebon Resmi Dilantik, Berikut Daftar Wilayah dan Masa Jabatannya
