“Hasil riset penelitian lembaga sudah kami sampaikan kepada Plt. Bupati Bekasi selaku KPM. Selanjutnya akan kami tembuskan kepada Forkopimda serta Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” tutup Ramdhan.
Hingga berita ini diterbitkan, Media ini telah berupaya menghubungi Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi guna meminta konfirmasi atas hasil penelitian dan berbagai dugaan yang disampaikan. Namun, saat dihubungi melalui nomor telepon selulernya, nomor tersebut sudah tidak aktif. Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan maupun tanggapan resmi dari pihak Perumda Tirta Bhagasasi. (ibn)
