​”Saya sudah menyampaikan langsung kepada Pak Wali Kota Bekasi agar dilakukan tindakan tegas berupa pemberhentian pekerjaan secara tidak hormat bagi oknum yang terbukti bersalah,” ujar Dedi.
​Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi menegaskan bahwa seragam dan atribut dinas yang dikenakan oleh petugas di lapangan merupakan simbol mandat negara untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi warga, bukan dijadikan sarana untuk intimidasi dan memeras masyarakat. (rif/dbs)
