“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus membangun koordinasi yang solid dengan pemerintah desa, sekaligus mengawal ketat kebutuhan masyarakat ini di dalam meja pembahasan anggaran yang saat ini sedang berjalan di tingkat legislatif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, politisi tersebut memaparkan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Cirebon bersama pihak eksekutif tengah menggodok dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dokumen ini merupakan instrumen krusial dan tahapan awal yang menentukan arah serta alokasi program pembangunan yang bakal dibiayai oleh APBD.
Melalui pengawalan ketat pada proses penyusunan PPAS tersebut, usulan perbaikan jalan di Desa Tawangsari diharapkan bisa segera mengamankan porsi alokasi anggaran belanja daerah. Dengan demikian, eksekusi perbaikan jalan rusak dapat direalisasikan secara bertahap dan sistematis, menyesuaikan dengan kapasitas serta kemampuan keuangan daerah Kabupaten Cirebon. (adv)
