Pusat Instruksikan Pemda Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Pemilik Cukup Urus Tanpa Bayar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
0 Komentar

Pemerintah pusat juga menginstruksikan kepada daerah agar tidak menjadikan pajak kendaraan listrik sebagai target pendapatan asli daerah. Target pendapatan dari sektor pajak kendaraan hanya boleh dibebankan pada kendaraan berbahan bakar fosil. “Kalau mobil berbahan bakar bensin masih bisa menjadi target pendapatan daerah,” pungkas Benni. (red)

0 Komentar