Selanjutnya, Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan darurat kepada keluarga yang ditinggalkan. Bantuan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar serta dukungan lainnya yang dibutuhkan dalam situasi kedaruratan, guna meringankan beban keluarga.
Selain itu, Dinas Sosial juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam melakukan pendataan masyarakat secara lebih akurat dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat basis data kesejahteraan sosial serta menjadi landasan dalam perumusan kebijakan dan program yang lebih responsif.
Melalui kolaborasi yang erat antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, diharapkan sistem perlindungan sosial di Kabupaten Cirebon dapat semakin kuat, adaptif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan. (adv)
