​Edukasi dan Penegakan Aturan
​Di sisi lain, Dishub juga akan meningkatkan intensitas penertiban di lapangan. Ujianto menyayangkan sikap oknum masyarakat yang masih mengabaikan fungsi jalur khusus tersebut. Ia berharap revitalisasi ini dibarengi dengan kesadaran warga untuk tidak memarkir kendaraan di atas jalur sepeda.
​“Alhamdulillah, fasilitasnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Sekarang tinggal tugas kita bersama untuk merawatnya. Kami akan rutin memberikan edukasi, namun jika tetap membandel, tindakan tegas berupa penertiban akan dilakukan,” tegasnya.
​Melalui sinergi antara kebijakan ASN bersepeda dan perbaikan infrastruktur ini, Pemkot Cirebon optimistis jalur sepeda tidak hanya menjadi pajangan jalanan, tetapi mampu menekan angka polusi udara serta mengurangi beban kemacetan di jantung kota. (adv)
