OTT di Pekalongan, KPK Amankan Bupati Fadia Arafiq dan 10 Orang Lainnya

Ott bupati Pekalongan
Bupati dan sejumlah pejabat dinas kabupaten Pekalongan dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi, Selasa malam (3/3/2026).
0 Komentar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan total 11 orang, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Sekretaris Daerah (Sekda) Mohammad Yulian Akbar.​Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Sejumlah ruangan pun disegel KPK yang berada di lantai dua. Salah satu yang disegel ialah ruangan kantor Bupati Pekalongan dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan. Sementara untuk kantor Wakil Bupati tidak tampak disegel.

​Unsur ASN hingga Pihak Rumah Sakit Diamankan

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihak-pihak yang terjaring operasi ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari birokrat hingga sektor swasta.​

Baca Juga:KDM Siap Tanggung Denda Rp400 Juta Sopir Tangki yang Tabrak KA di Dompyong KulonJohn Herdman Dihadapkan Dilema Kiper Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Maarten Paes atau Emil Audero?

“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.​

Budi merinci bahwa selain jajaran inti Pemkab, pihak rumah sakit di Pekalongan juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini.​

“Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu, artinya dari dinas. Juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit ya,” tambahnya.

​Pendalaman Bukti Awal

Ke-11 orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta. Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti-bukti yang sebelumnya telah dikantongi lembaga antirasuah selama masa penyelidikan tertutup.​

“Ya tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” jelas Budi.​

Pihak KPK pun memberikan peringatan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat agar bersikap jujur selama proses hukum berlangsung.

​”KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bisa kooperatif memberikan keterangan, sehingga penanganan perkara ini juga menjadi efektif,” tegasnya.

​Profil Fadia Arafiq: Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati

0 Komentar