KASUS perkosaan disertai dengan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP, Yuyun, oleh 14 pemuda di Bengkulu, kini sudah pada tahap akhir persidangan. Tadi siang, Selasa (10/5/2016), tujuh orang dari 14 pelaku itu sudah divonis majelis hakim. Ketujuh tetrdakwa itu divonis hukuman 10 tahun penjara dan hukuman pelatihan kerja selama enam bulan.
Sidang terhadap para pelaku perkosaan dan pembunuan Yuyun digelar di Pengadilan Negeri Curup, Provinsi Bengkulu. Dalam sidang beragendakan vonis ini, tujuh terdakwa masing-masing D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17), EG (16) dan S (16), divonis 10 tahun penjara dan hukuman pelatihan kerja selama enam bulan.
Ketujuh terdakwa hanya menutupi wajahnya seusai menjalani sidang vonis. Ada 14 orang yang ditetapkan sebagai pelaku, lima di antaranya, Tomi Wijaya (19) alias Tobi dan Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), Zainal (23) saat ini masih menjalani proses hukum dan dua sisanya dalam pencarian.
Baca Juga:Mayat di Kali CBL Diduga Korban PembunuhanPasca Tewasnya Eden Mees, Bandung Timur Mencekam! Beredar Kabar Brigez Balas Dendam
Untuk diketahui, aksi perkosaan dan pembunuhan tetrhadap Yuyun (14) oleh 14 pemuda terjadi pada Sabtu (2/4/2016) lalu. Peristiwa memilukan itu terjadi di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu. Berawal saat empat tersangka sekitar pukul 10.00 WIB mengumpulkan uang sebesar Rp 40 ribu. Duit itu dikumpulkan buat dibelikan tuak dan kemudian diminum beramai-ramai.
Setelah pesta tuak, sekitar pukul 12.00 WIB, para tersangka kemudian nongkrong di jalanan biasa dilewati Yuyun saat pulang sekolah. Mereka masih di bawah pengaruh alkohol. Satu jam kemudian, Yuyun pulang dari sekolahnya berada di Dusun V, Desa Kasie Kasubun, menuju ke rumahnya di Dusun IV dengan berjalan kaki.
Di tengah perjalanan, Yuyun dicegat seorang pelaku. Dia lantas diseret masuk ke dalam kebun. Di lokasi ini Yuyun disekap, kemudian tangannya diikat. Para lelaki rata-rata masih remaja itu pun seperti gelap mata. Di bawah pengaruh alkohol, kelakuan mereka semakin liar. Mereka lantas memperkosa korban secara bergiliran. Dia meronta tetapi tak berdaya melawan buasnya nafsu para lelaki itu.
Bahkan, pemerkosaan dilakukan masing-masing tersangka sebanyak dua kali, meski korban sudah meninggal. Setelah melampiaskan nafsunya, ke-13 pelaku menutupi tubuh korban dengan dedaunan. Mereka lantas kembali ke rumah masing-masing seolah tak terjadi apa-apa. Mayat Yuyun ditemukan warga dan keluarga korban, dua hari kemudian. Ternyata, para pemerkosa Yy sempat ikut mencari jasad remaja itu.
