“Ini (sosialisasi) bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, seminar, spanduk, banner, iklan layanan masyarakat, dan lain-lain. Sasaran utama adalah pemilih yang daerahnya melaksankan Pilkada,” kata Sumarsono.
“Jadi bagi Kepala Daerah, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Silahkan kalau mau membuat bentuk dukungan supaya sukses — bukan dukungan memilih calon tertentu ya, tapi dukungan dalam menggerakkan masyarakat agar datang ke TPS dalam rangka sukses Pemilu, dipersilakan. Namun, tulisan, bentuk, dan tempat silahkan koordinasi dengan KPU dan semua pihak,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait persiapan Pilkada Serentak 2018 ini, Sumarsono mengajak para pemangku kepentingan dan Pemda untuk melihat berbagai potensi permasalahan yang ada yang perlu diantisipasi.
Baca Juga:Pengguna E-Tol Kecewa, Bayar Rp 75 Ribu, Isinya Cuma 50 RibuBandung Kunafe, Jajanan Zaman Now Kota Bandung
Sumarsono menjelaskan, perekaman dan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), termasuk di dalamnya pembaharuan data penduduk perlu dukungan dari semua stakeholder, terutama para Kepala Daerah. Selain itu, terkait Nota Perjanjian Hibah Darerah (NPHD), Kemendagri pun meminta bagi daerah yang belum sepakat (antara KPU/Bawaslu dengan Pemda) dan belum menandatangani NPHD agar segera menyelesaikannya.
“Sebagian besar Panwaslu di kabupaten/kota masih dalam proses pembentukan. Karena lembaganya bersifat ad hoc. Untuk hal ini, maka Pemerintah telah menerbitkan surat kepada Pemda bahwa dalam hal Panwaslu kabupaten/kota belum terbentuk maka pembahasan NPHD Panwaslu tersebut dapat dilakukan oleh Bawaslu Provinsi masing-masing. Ini shortcut untuk lebih mempercepat,” kata Sumarsono.
Hal lainnya, Sumarsono menekankan perlu ada perhatian khusus dari penyelenggara Pilkada terhadap distribusi logistik pengamanan. Khususnya terhadap daerah penyelenggara Pilkada yang memiliki cakupan luas wilayah pengamanan besar, tantangan kondisi geografis, tinggi, aktivitas distribusi logistik, dan cakupan daerah wilayah kerja yang luas, seperti di Provinsi Papua. “Antisipasinya adanya keterlambatan distribusi dan dan pencurian logistik,” ujar Sumarsono.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar Pilkada Serentak 2018 setelah penandatangan NPHD mencapai Rp 15,2 Triliun. Sementara total anggaran setelah penandatanganan NPHD bersama KPU di 171 daerah sebesar Rp 11,9 Triliun. Untuk anggaran setelah penandatanganan NPHD dengan Bawaslu di 106 daerah sebesar Rp 2,9 Triliun. Dan total anggaran setelah penandatangan NPHD di empat daerah dengan TNI/Polri untuk pengamanan Rp 339,6 Miliar (angka sementara).
