Mengembalikan ‘Fitrah’ Kawasan Bandung Utara

Mengembalikan ‘Fitrah’ Kawasan Bandung Utara
1 Komentar

Rancangan revisi Perda KBU memberikan arahan tentang pembagian zonasi sebagai alat kendali kawasan tersebut. Arahan zonasi memungkinkan masuknya sistem insentif dan disinsentif dalam pemanfaatan ruang KBU.

Rancangan revisi Perda KBU membagi kawasan hijau ‘Cekungan Bandung’ tersebut menjadi 7 zona. Pembagian itu ditentukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya daya dukung lingkungan, kawasan hutan, areal rawan bencana, serta daerah resapan air. (jp/adv)

1 Komentar