CIREBON – Puluhan masyarakat pedagang Pasar Sumber, untuk kesekian kalinya mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka menuntut lokasi pasar baru tetap dibangun di pasar lama (eks kebakaran-red). Karena sudah sejak lama penghasilan mereka ada di lokasi pasar lama tersebut.
“Kami tidak ingin direlokasi. Kita sampai kapanpun ingin dibangunkan Pasar Sumber di eks pasar lama. Ini karena sesuai dengan bunyi Permendagri nomor 61 tahun 2015 pasal 3 ayat 2 pasar rakyat (pasar tradisional) yaitu pasar yang memenuhi kriteria luas lahan minimal 5000 meter. Dan pasar Sumber tersebut masuk dalam kriteria pasar type A,” kata Susi Andriani salah satu pedagang pasar Sumber, Senin (4/4/2016).
Dikatakan Susi, jikalau Pasar Sumber tetap dibangun di Kelurahan Kenanga, pihaknya dan pedagang lainnya tidak akan pindah dan menempati. “Semua lapisan masyarakat tidak setuju kalau pasar pindah di Kenanga kalau tetap dibangun di Kenanga kami tetap akan berjualan di pasar lama,” tegasnya.
Baca Juga:Netty Heryawan Hadiri Launching Pendopo Ramah Anak di CirebonBodong! Pabrik Plastik Sintesis di Kabupaten Cirebon Disegel Satpol PP
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa usai menerima para pedagang itu mengatakan, melihat dampak sosial jikalau pasar ini direlokasi di lokasi yang baru pasti akan berdampak dari segi manfaat yang akan dialami para pedagang, minimalnya pendapatan yang dahulunya setara dengan yang dialami di pasar lama pasti akan menurun.
“Selama ini informasi yang kami tangkap dari sesepuh pasar Sumber, masyarakat Sumber selalu patut dan taat menyumbang dan mendukung untuk kebijakan pembangunan diwilayah Sumber dan sekitarnya, maka dari itu sebagai bahan kebijakan bahwa masyarakat Sumber itu sudah berpartisipasi aktif dari segi pembangunan,” kata Mustofa.
Sedangkan, pihaknya menangkap dari apa yang di kemukakan oleh perwakilan Disperindag. Indag sudah melakukan tindakan bahkan sudah melakukan kajian dan bisa menganggarkan dana dari Provinsi dan APBN. “Kami DPRD menginginkan stop melakukan kajian dan pengajuan ke Provinsi maupun APBN itu karena untuk kondisi pembangunan yang normal murni dan perlu diketahui bahwa pasar Sumber ini dalam kondisi darurat dan bencana, jadi yang pertama adalah kebijakan dan yang kedua adalah manfaat yang segera dilakukan yaitu membangunkan pasar darurat. Tetapi informasi yang diterima dari para pedagang ini justru masyarakat pedagang pasar Sumber yang guyub keluar uang sendiri untuk pembangunan pasar darurat. Nah kita patut tanyakan dana talangan Indag dikemanakan,” jelas Mustofa.
