CIREBON – Guna menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Cirebon dari hal negatif serta menertibkan administrasi kependudukan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak, red) di sejumlah kost-kostan diwilayah Kecamatan Kedawung, Jum’at (29/9/2017).
Dari hasil sidak dibeberapa tempat kost-kostan yang ada di Kecamatan Kedawung ditemukan ada beberapa warga pendatang yang belum mempunyai KTP elektronik (eKTP), namun ada juga yang sudah melakukan perekaman eKTP namun belum mendapatkan blanko eKTP. “Dari keseluruhannya 90 persen sudah memiliki eKTP, dan sisanya hanya beberapa warga yang belum memiliki atau melakukan perekaman eKTP,” kata Hartono Kasie Mutasi dan Mobilisasi Bidang Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dikatakan, bagi yang belum memilik atau perekaman eKTP, pihaknya memberikan teguran agar segera melakukan perekaman. Karena lanjut dia, apabila suatu warga negara Indonesia belum memiliki identitas resmi maka ada sanksinya. “Sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2009 tentang penyelenggaran administrasi kependudukan Bab XIV pasal 10 ayat 1 barang siapa yang dengan sengaja ketentuan tentang dokumen kependudukan dan pencatatan sipil diancam dengan hukuman pidana kurungan paling lama enam bulan dan atau denda Rp. 50juta,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakperunda) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Slamet Riyadi menambahkan, mengapa tertuju sidak kali ini ke tempat kost-kostan, karena menurutnya kost-kostan itu adalah dimana banyak pendatang baru dan boleh dikatakan penduduk gelap.
“Kost-kostan ini sering dilakukan untuk hal-hal negatif seperti perbuatan yang bersifat asusila atau kaitannya dengan penyakit masyarakat. Dan untuk menghindari itu semua kita kaitannya dengan administrasi kependudukan sesuai dengan Perda nkmor 9 tahun 2009 kita malakukan dan pengecekan satu persatu identitas penghuni kamar kostan,” kata Slamet.
Kegiatan semacam hal ini akan terus rutin dilakukannya. “Kita sudah menganggarkan terkait program atau kegiatan semacam ini. Kita lakukan tiga bulan sekali,” imbuhnya. (gfr)