Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Warga Terdampak Bendungan Leuwi Keris Nyaris Ricuh Depan BPN Kab Tasik

Warga Terdampak Bendungan Leuwi Keris Nyaris Ricuh Depan BPN Kab Tasik

Warga Terdampak Bendungan Leuwi Keris Nyaris Ricuh Depan BPN Kab Tasik

TASIK – Warga terdampak bendungan Leuwi Keris, Kec. Cineam, Kab. Tasik kembali gelar aksi unjuk rasa di Kantor BPN Tasik. Nyaris berakhir ricuh, masa yang marah sempat akan merobek dokumen tanah hingga melempari petugas BPN dengan botol air mineral. Namun, aksinya langsung ditenangkan oleh anggota Kepolisian dari Polres Tasik.

Kericuhan dipicu ketika warga menanyakan dokumen aprisal asli tanah kepada sekretaris panitia lelang, namun petugas BPN memberikan salinan foto copy. Warga yang kesal langsung memarahi dan membentak petugas BPN hingga nyaris bentrok dengan petugas BPN Kabupaten Tasik. Aksi dapat dihadang oleh petugas polisi yang sudah siaga di depan kantor BPN. Tidak puas dengan tuntutannya, warga melanjutkan aksinya dengan mendirikan tenda depan kantor BPN.

Rencananya mereka akan menginap depan kantor BPN, hingga kasus sengketa bendungan Leuwi Keris ini ada penyelesaiannya dan bisa bertemu dengan kepala BPN. Menurut Korlap Aksi Efi Hilman mengatakan. “Tujuan warga mendatangi kantor BPN ingin mempertanyakan bukti aprisal harga tanah yang dikeluarkan oleh BPN,” ujarnya.

Lanjut Evi Hilman, namun hingga saat ini pihak BPN tidak bisa mengeluarkan atau memberikan keinginan warga pendemo. “Dengan alasan dokumen milik negara. Saya memandang, apakah warga dianggap separatis atau akan mendirikan negara diatas negara,” jelasnya.

Sementara itu, Agung, mantan sekretaris lelang BPN Kabupaten Tasik, mengatakan perihal pembayaran tanah warga. “Saya tidak bisa memberikan pernyataan, karena harus ada ijin dari Kasubag Tata Usaha BPN Tasik. Selain itu, terkait proses pengadaan dan pembayaran tanah sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. BPN hanya mengukur dan yang melakukan pembayaran adalah pihak bank,” paparnya.

Sampai berita ini diturunkan, warga yang tidak puas dengan tuntutannya rencananya warga akan menginap depan kantor BPN selama pihak BPN tidak memberikan putusan dan memperlihatkan dokumen aprisal tanah yang asli kepada warga. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*