“Kami akan memastikan seluruh tenaga Non-ASN tersisa diakomodasi. Namun, implementasinya tetap akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal yang dimiliki,” ujar Herman.
Herman menjelaskan saat ini belanja pegawai di Jabar menyerap sekitar 24 persen dari total anggaran. Jika digabungkan dengan anggaran untuk outsourcing, angka tersebut meningkat menjadi 29 persen. Pemda Provinsi Jabar kini tengah mengkaji celah fiskal untuk menentukan langkah yang paling efektif.
“Anggaran belanja pegawai saat ini berada di angka 24 persen. Namun, jika ditambah dengan outsourcing, angkanya menjadi 29 persen. Kami sedang mengkaji secara mendalam untuk menentukan alokasi yang ideal,” katanya.
Baca Juga:Bey Machmudin Harap Kepemimpinan Tatacipta Dirgantara Bawa ITB Jadi Kampus Kelas DuniaPresiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede
Keputusan final terkait anggaran dan pembukaan formasi PPPK akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Herman mengatakan pentingnya kesabaran dan kepercayaan dari seluruh pihak dalam proses ini.
“Pada akhirnya, seluruh Non-ASN yang terdaftar dalam database maupun Dapodik akan terselesaikan. Kuncinya adalah kesabaran dan saling percaya,” kata Herman. (rls/hms)
