BANDUNG – Peristiwa tidak menyenangkan dialami konsumen Bussan Auto Finance (BAF) bernama Syifa Mohammad Latif. Sepeda motor Nmax 155 dengan Nopol Z 3777 DBE, no rangka: MH3565620Nj693977 dan no mesin: G3L8EB4432054 miliknya, ditarik paksa dengan bujuk rayu agar mau ke kantor PT. Buana (Kantor Mata Elang) yang diduga mitra atau pihak ketiga/eksternal dari leasing BAF.
surat penarikan dan oknum matel yang diduga merampas motor nasabah BAF.
Kepada JP, Ia menjelaskan kronologi perampasan motor tersebut, Rabu (28/8/2024). “Saya yang bertanda tangan di bawah ini Syifa Mohammad Latif, Alamat Kp Cigadog Babakan, Kec. Kadungora, Kab Garut, membawa motor type Nmax155 atas nama Della Reginasari. Pada hari Rabu, 3 April 2024 jam 3 sore, saya diberhentikan oleh 2 orang yang diduga mata elang Buana mitra dari BAF. Penghentian dilakukan di Jalan Cibiru, saya diberhentikan dan kendaraan saya di cek lalu setelah itu saya diajak ke kantor yang berada di Jalan Cinunuk,” ungkapnya.
Baca Juga:LBH GP Ansor Kota Buka Layanan Bantuan Hukum GratisJelang Pilkada Serentak, Polres Cirebon Kota Gelar Ops Mantap Praja Sunyaragi 2024
“Karena saya dirayu dibuatkan surat, setelah itu boleh jalan, saya pun ikut ke kantor tapi setelah di kantor saya dibuatkan surat BASTBJ oleh orang itu. Dan motor dimasukan ke dalam gudang, lalu saya disuruh pulang dan dikasih uang 100 ribu untuk ongkos, saya coba koordinasi dengan ayah saya, tapi setelah itu saya cari orang tersebut sudah tidak ada entah kemana,” ungkapnya.
“Saya berpikir motor akan diserahkan kepada pihak finance (BAF), tapi setelah berjalannya waktu ada orang yang mengatas namakan dari pihak BAF menjelaskan bahwa belum ada cicilan masuk dan harus segera dibayarkan. Saya pun membalas pesan dari orang tersebut bahwa motor sudah ditarik di jalan dan menunjukkan bukti BASTBJ (bukti acara serah terima barang jaminan)
tapi WA dari pihak Bank( BAF) terus masuk untuk menagih,” terangnya.
Konsumen juga menduga surat bukti terima yang diberikat tersebut palsu. Dimana tampak jelas beberapa kejanggalan.
Selanjutnya Ia menceritakan, pada tanggal 25 Agustus 2024 saya pun mendatangi kantor BAF untuk mengecek unit dan pihak BAF menjawab tidak pernah menerima unit dan setelah ditelusuri benar unit tidak pernah diserahkan ke pihak bank terkait.
