Ungkap Dugaan Korupsi Desa Tawangsari – Losari, Kejaksaan Cek Lokasi

Ungkap Dugaan Korupsi Desa Tawangsari - Losari, Kejaksaan Cek Lokasi
0 Komentar

CIREBON – Kejaksaan Negeri Kab Cirebon (Kejari Sumber) rupanya serius dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana desa dan bantuan propinsi di Desa Tawangsari, Kec Losari, Kabupaten Cirebon. Keseriusan ini terbukti pada Rabu 3 Juli 2024 lalu, Kejaksaan melakukan survey ke lokasi pekerjaan yang menjadi objek aduan masyarakat tersebut.

Diperoleh informasi, saat itu petugas dari kejaksaan melakukan pengecekan data-data dengan meninjau langsung ke lokasi dimana pekerjaan tercantum ada tetapi fakta dilapangan diduga tidak ada alias fiktif.

“Ada beberapa titik lokasi yang di survey Kejaksaan, yang dikerjakan kami katakan ada, yang tidak dikerjakan kami katakan tidak,” ujar ZN, seorang warga setempat, Kamis 4 Juli 2024.

Baca Juga:Makin Seru! Begini Fakta Terbaru Polemik Tower BTS Di Desa KalimeangNyata Libatkan Masyarakat, Ketua DPRD Apresiasi Festival Milm Kampung Kota Cirebon 2024

ZN menyebutkan, terkait kasus tersebut, ada beberapa perangkat desa yang sudah di panggil pihak Kejaksaan. Namun di lain sisi, pihaknya mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kecamatan setempat agar tidak melanjutkan permasalahan tersebut.

“Sekdes itu sudah di panggil, kemudian kaur pemerintahan, kaur keuangan, kaur ekbang sudah ada panggilan juga tapi tidak datang. Sedangkan kadus 1 diperiksa di balai desa pada Rabu 3 Juli 2024,” ungkap ZN.

ZN berharap pihak Kejari Kabupaten Cirebon bisa mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa tersebut yang nilainya mencapai Rp 1,5 Miliar.

Sementara itu, sebelumnya kasus dugaan korupsi dana desa dan bantuan provinsi tahun 2022 senilai Rp 1,5 Miliar menyeruak di Desa Tawangsari Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon.

Kasus tersebut dilaporkan perwakilan masyarakat setempat ke Kejari Kabupaten Cirebon pada tanggal 26 April 2024 lalu. Saat itu sejumlah warga mendatangi langsung kejaksaan untuk membuat laporan.

“Kami masyarakat Desa Tawangsari melakukan upaya pengaduan masyarakat mengenai kinerja Kepala Desa kami sebelumnya yaitu sodara MS, Kuwu Periode 2017-2023,” kata Kasidun (56), salah satu perwakilan warga Desa Tawangsari.

Warga menyebutkan, berdasarkan bukti yang ada selaku perwakilan masyarakat Desa Tawangsari, Kec. Losari, Kab. Cirebon mereka mengajukan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Bantuan Provinsi yang di lakukan oleh MS.

Empat Poin Dugaan Korupsi yang Dilaporkan Warga

Baca Juga:Suating Jabat Direktur Utama Bank BKC Selama 29 Tahun, Ketua DPRD Sebut “Rekor”Pilkada Serentak Tinggal Lima Bulan, Bey Ingatkan ASN Netral

Untuk diketahui, dugaaan korupsi dana desa, Desa Tawangsari Kecamatan Losari meliputi :1) Penemuan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 dan Dana Bantuan Provinsi tahun 2022 yang digelapkan oleh saudara MS (Kuwu Periode 2017-2023) sebesar Rp.1.109.803.000,- (berkas terlampir).

0 Komentar