Terkait pencapaian peningkatan grade akreditasi, saat ini menurut Witono, sistem pelayanan PKM Kalimaro sudah ada peningkatan yang jauh lebih baik. Ini bisa ditinjau dari kenaikan jumlah pasien yang datang, kenaikan jumlah kunjungan, dan kenaikan asupan kerja dari programer masing-masing. “Pada akreditasi pertama kita meraih predikat Madya. Dan pada re-akreditasi tahun ini, tentunya kami berharap yang terbaik dengan bisa meraih predikat Paripurna,” harap Witono.
Disamping itu, PKM Kalimaro juga telah menjalin hubungan serta komunikasi yang baik dengan lintas sektoral seperti Kecamatan Gebang, Polsek Gebang, Koramil Babakan, Korwil Bidikcam, Kantor KUA Gebang dan lainnya. “Jauh-jauh hari setiap ada kegiatan lokakarya termin 3 bulan tingkat kecamatan, kami dari pihak PKM menginformasikan perihal re-akreditasi dengan mengundang lintas sektoral duduk bersama membangun komunikasi supaya bisa satu persepsi untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di akhir wawancara, kepala PKM Kalimaro ini menyampaikan harapannya untuk seluruh masyarakat desa Kalimaro dan sekitarnya terkait pelayanan kesehatan. “Harapan kami semoga masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Kalimaro dan sekitarnya bisa memanfaatkan dengan baik layanan yang kami berikan dengan rutin berkunjung memeriksakan kesehatan,” ujar Pak Kapus, begitu dia akrab disapa.
Baca Juga:Arisan Online Cirebon Berujung Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp 12 MiliarModus Kredit Fiktif, Pegawai Pegadaian Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
Sementara itu, Kadinkes Kab Cirebon dr. Hj Neneng Hasanah saat dikonfirmasi JP terkait agenda akreditasi tahun ini mengatakan, saat ini Kab Cirebon memiliki 60 puksesmas yang tengah berproses ke re-akreditasi.
“Kita memiliki 60 puskesmas, mudah-mudahan pelaksanaan akreditasi yang berlangsung sejak akhir September sampai akhir Desember 2023 ini bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Untuk penilaiannya lanjut kadinkes, ada dua hal yang paling prioritas. Pertama, yakni Bidang Tata Kelola Sumber Daya dan Upaya Kesehatan Masyarakat atau TKSDU. “Selain itu, dinilai juga Bidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang atau TKPP,” tuturnya. Ia berharap, digelarnya re-akreditasi ini bisa benar-benar menjamin mutu dan pelayanan.
“Harapan saya re-akreditasi ini bukan hanya proses menggugurkan kewajiban saja, tapi kita betul-betul menjamin mutu pelayanan untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Cirebon,” pungkas Kadinkes. (jay/rif)
