Puskesmas Kalimaro Nyatakan Siap Jalani Re-Akreditasi Kemenkes RI Tahun 2023

Puskesmas Kalimaro Nyatakan Siap Jalani Re-Akreditasi Kemenkes RI Tahun 2023
KOMPAK - JAJARAN PUSKESMAS KALIMARO BERFOSE BARENG DENGAN STAKEHOLDER LINTAS SEKTORAL PADA AKREDITASI PUSKESMAS TAHUN 2023.
0 Komentar

CIREBON –  UPTD Puskesmas Kalimaro, Kec Gebang, Kab Cirebon, dalam empat hari ke depan akan menggelar Re-Akreditasi atau akreditasi ulang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Hal itu seperti disampaikan Kepala Puskesmas Kalimaro Witono S.Kep., Ners kepada Tim JP dalam wawancara khusus di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2023) siang.  

Puskesmas Kalimaro Nyatakan Siap Jalani Re-Akreditasi Kemenkes RI Tahun 2023JAJARAN PKM KALIMARO FOTO BERSAMA USAI SIMULASI PENANGANAN BENCANA DARI BPBD KAB CIREBON

Dijelaskannya, wacana re-akreditasi Puskesmas Kalimaro ini rencananya akan dilaksanakan tahun depan, namun akhirnya dipercepat di akhir 2023 ini. Re-akreditasi merupakan siklus yang harus digiatkan oleh lembaga penyedia layanan masyarakat setiap 5 tahun sekali guna meningkatan kelayakan dan mutu pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga:Arisan Online Cirebon Berujung Dugaan Penipuan, Kerugian Capai Rp 12 MiliarModus Kredit Fiktif, Pegawai Pegadaian Ini Terancam Penjara Seumur Hidup 

“Semenjak pandemi covid-19 yang berlangsung selama 2 tahun, siklus re-akreditasi mengalami pergeseran jadwal. Dampak pergeseran siklus karena pandemi covid-19 berpengaruh juga pada jadwal re-akreditasi PKM, termasuk Puskesmas Kalimaro. Jika mengikuti siklus awal sebelum pandemi, seharusnya jadwal re-akreditasi di PKM kami jatuh di tahun 2020. Karena tahun 2020 hingga tahun 2022 itu masih dalam masa pandemi covid, sebagai solusi maka jadwal diundur dan disatukan berbarengan sebanyak 60 PKM lain yang belum di re-akreditasi dalam 1 tahun, yang jadwalnya jatuh di tahun 2023 ini,” ungkap Witono.

Terkait persiapan menjelang re-akreditasi, Witono menjelaskan bahwa re-akreditasi kali ini mengalami perubahan cara dan indikator penilaian dibanding akreditasi sebelumnya. “Ada perampingan poin penilaian yang sebelumnya terdiri dari 9 indikator penilaian, kini dipersempit ruangnya menjadi 5 indikator namun lebih dipadatkan. Dulu penilaian dibagi oleh 3 surveyor, kini hanya 2 surveyor yang terdiri dari surveyor UKPP serta penggabungan admen dan UKM menjadi satu surveyor,“ jelasnya.

Lanjut Witono, persiapan pelaksanaan re-akreditasi PKM Kalimaro yang tinggal beberapa hari lagi, dinilainya sudah cukup aman dan terkendali, baik secara dokumen, infrastruktur, persiapan penanganan kendala IT maupun persiapan kunjungan surveyor ke lapangan.

“Untuk pelaksanaan akred kali ini berbeda dengan sebelumnya, dulu itu 3 hari dilakukan penilaian secara luring. Sekarang 1 hari penilaian secara daring (dalam jaringan), 2 hari secara luring (luar jaringan) dengan telusur dokumen. Untuk persiapan daring, maka PKM Kalimaro sendiri sudah mempersiapkan ahli IT sedini mungkin dengan melihat perkembangan di PKM lain yang sudah menjalani proses re-akreditasi, supaya tidak terkendala pada saat pelaksanaannya. Insya Allah re-akreditasi ini akan dilaksanakan tanggal 17 Desember 2023 secara daring, sedangkan secara luring pada 19 dan 20 Desember 2023,” ulasnya.

0 Komentar