Namun saksi Anto tampak gamang ketika tim pengacara terdakwa menanyakan kepastian terkait aset yang dimiliki terdakwa, seperti yang diungkapkan saksi.
“Apa saudara tahu secara pasti kalau itu semua aset milik terdakwa? Dari mana saudara bisa mengetahui kepastiannya? Apakah saudara melihat langsung bukti kepemilikannya, seperti BPKB pada kendaraan, dan surat-surat kepemilikan pada rumah dan klinik?” tanya pengacara terdakwa.
Anto sejenak terdiam, kemudian menjawab, “Saya cuma melihat saja wujudnya. Kendaraan ada terparkir di rumah. Kemudian saya pernah mengantar ke klinik. Tapi kalau melihat langsung BPKB dan surat-surat kepemilikan, termasuk surat-surat rumah dan klinik, belum pernah,” jawab saksi Anto. (red/jp)
