“Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Jar)
23 Kali Beraksi Gunakan Senpi Korek, 2 Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap


“Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Jar)