Marak Curanmor, 10 Pelaku Di Bekasi Ditangkap Polisi

Marak Curanmor, 10 Pelaku Di Bekasi Ditangkap Polisi
0 Komentar

BEKASI – Polisi berhasil mengamankan 10 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Selain melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi, para pelaku diketahui juga melakukan aksinya diberbagai daerah, diantaranya Jakarta, Tanggerang dan Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang memaparkan, diamankannya para pelaku Curanmor ini bermula adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, Satreskrim Polres Metro Bekasi bekerjasama dengan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku.

Marak Curanmor, 10 Pelaku Di Bekasi Ditangkap PolisiKasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang. (Foto. Dok)

Baca Juga:Ketua Komisi III DPRD Kab Cirebon Surati Bupati Soal Masalah Klasik SampahHUT Bhayangkara Ke-76, Polresta Cirebon Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Baro Gebang

“Awalnya tertangkap satu pelaku, setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil mengamankan sepuluh pelaku di wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kamis (16/06/22) siang.

Hal ini juga merupakan atensi dari Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dikarenakan maraknya aksi pencurian bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Sekitar 15 unit kendaraan bermotor turut diamankan, karena TKP nya bukan hanya di wilayah Polres Metro Bekasi. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Untuk lengkapnya nanti bakal direlease di Polda,” pungkasnya.

Dikatakan AKBP Aris, dari kesepuluh pelaku curanmor ini, salah satunya adalah pelaku begal (pencurian dengan kekerasan). (Jar)

0 Komentar