3 dari 4 Pelaku Begal Sopir Mobil Box Ditangkap Polisi

3 dari 4 Pelaku Begal Sopir Mobil Box Ditangkap Polisi
0 Komentar

Para pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Jar)

0 Komentar