Terkait dengan pengganti Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil telah mengirimkan salinan radiogram yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam radiogram tersebut memerintahkan Gubernur untuk memberi tahu Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bandung sampai dilantiknya walikota definitif.
“Dan kemudian saya sudah mengeluarkan radiogram pemberitahuan kepada Wakil Walikota Bandung, untuk melaksanakan tugas tersebut. Radiogram tersebut ditembuskan ke DPRD Kota Bandung.
Ia menjelaskan, proses selanjutnya adalah rapat paripurna DPRD utk usulan penetapan pemberhentian Oded M Danial sebagai Wali Kota Bandung karena meninggal dunia ke Kemdagri. Kemudian setelah ada Kepmendagri pemberhentian, diadakan paripurna pengusulan Wakil Wali Kota Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung definitif, dan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wakil Wali Kota. (red)
