GARUT – Ketua Umum Lembaga Swaday Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat Joker kritisi pemerintah daerah atas penyebab banjir bandang di dua kecamatan Karangtengah dan Sukawening, Kabupaten Garut, Minggu (28/11/21).
Kawasan yang didirikan berdasarkan kebutuhan dan peruntukkan dalam wilayah tersebut. Tidak hanya untuk menjaga dan menyeimbangkan kondisi lingkungan atau ekosistem sekitarnya, akan tetapi juga menyediakan tempat untuk melakukan aktivitas sosial.
Joker mengatakan bahwa lahan hijau di daerah terdampak banjir bandang adalah suatu ruang terbuka yang kawasannya didominasi oleh vegetasi, baik itu pepohonan, semak, rumput-rumputan, serta vegetasi penutup tanah lainnya.
Baca Juga:Wagub Uu Ruzhanul Ulum Ingatkan Tertib ArsipHUT KORPRI KE-50, Gub Jabar Minta ASN Berinovasi
“Merujuk pada UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa yang dimaksud dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang atau jalur, atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka tempat tumbuh tanaman”, ujar Joker dalam keterangan persnya, Minggu (28/11/21).
Menyikapi hal itu PMPRI menyayangkan akan pentingnya dari manfaat lahan dan DPP PMPRI mengamati mengenai lahan hijau atau hutan konservasi. Menurut joker bahwa lahan hijau tidak hanya sekedar menanam tanaman hijau, namun suatu lahan yang tersedia dengan pepohonan atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai daya resapan air tinggi, sehingga tidak menyebabkan banjir ataupun tanah longsor.
“Setelah kami melakukan monitoring ke lapangan, bahwa di kabupaten garut tepatnya di daerah cinta kecamatan sukawening, ditemukan adanya alih fungsi lahan seluas 20 hektar yang dilakukan oleh Pejabat Garut, sehingga lahan hijau tersebut menjadi hilang”, pungkas Joker
Menurutnya, bahwa dengan alih fungsi lahan di kawasan hutan di atas karangtengah kawasan itu, menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir hingga ia menuturkan 35 tahun lalu saat dirinya duduk di bangku sekolah dasar pernah terjadi banjir di daerah sukawening, namun tidak separah saat ini, yang sehingga notabene hasil investigasi diduga akibat alih fungsi lahan.
“Atas dasar itu, saya selaku Ketua Umum DPP LSM PMPRI menuntut tanggung jawab dari Bupati Garut H. Rudy Gunawan. Karena kami menduga, bahwa lahan yang dialihnfungsikan tersebut adalah milik H. Rudy Gunawan,” tegas Joker.
