Ekstra Waspada, Seluruh Kab/Kota Dianggap Level 4 Gubernur Keluarkan SE dan Kepgub Perpanjangan PPKM Darurat

Ekstra Waspada, Seluruh Kab/Kota Dianggap Level 4 Gubernur Keluarkan SE dan Kepgub Perpanjangan PPKM Darurat
0 Komentar

Sementara keputusan gubernur mengatur 13 poin, di antaranya poin 4 menyebutkan Gubernur berwenang mengalihkan alokasi vaksin dari daerah surplus ke daerah minus vaksin.

Poin 5 bupati/wali kota melarang setiap aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Kemudian poin 10 bupati/wali kota diancam kena sanksi sesuai Pasal 68 UU 23/2014 tentang pemda, jika tidak melaksanakan instruksi mendagri terkait PPKM Darurat.

Target orang dites per hari untuk masing-masing daerah kabupaten/kota berdasarkan SE Gubernur:

  1. Kabupaten Bandung 8.087
  2. Kabupaten Bandung Barat 3.622
  3. Kabupaten Bekasi 8.406
  4. Kabupaten Bogor 13.003
  5. Kabupaten Ciamis 2.600
  6. Kabupaten Cianjur 4.992
  7. Kabupaten Cirebon 4.728
  8. Kabupaten Garut 5.668
  9. Kabupaten Indramayu 3.762
  10. Kabupaten Karawang 5.055
  11. Kota Bandung 5.520
  12. Kota Banjar 404
  13. Kota Bekasi 6.551
  14. Kota Bogor 2.375
  15. Kota Cimahi 1.302
  16. Kota Cirebon 684
  17. Kota Depok 5.336
  18. Kota Sukabumi 707
  19. Kota Tasikmalaya 1.462i
  20. Kabupaten Kuningan 2.347
  21. Kabupaten Majalengka 2.630
  22. Kabupaten Pangandaran 869
  23. Kabupaten Purwakarta 2.049
  24. Kabupaten Subang 3.400
  25. Kabupaten Sukabumi 5.415
  26. Kabupaten Sumedang 2.530
  27. Kabupaten Tasikmalaya 3.862 (hms/rls)
0 Komentar