Teken Deklarasi, Kang Èmil Targetkan Pilkada 2020 Aman

Teken Deklarasi, Kang Èmil Targetkan Pilkada 2020 Aman
0 Komentar

KOTA BANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berkualitas, berintegritas, dan patuh protokol kesehatan COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/11/20).

Penandatanganan deklarasi dilakukan bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung. Desk Pilkada di delapan daerah yang menggelar Pilkada turut menyaksikan deklarasi melalui konferensi video.

Adapun delapan daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Baca Juga:Jelang Jumatan, KPK Tangkap Walikota CimahiPolsek Banjaran Gelar Operasi Yustisi, Belasan Pelanggar Disanksi

“Kita menandatangani deklarasi Pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta aman dari COVID-19 antara saya, KPU, Bawaslu, ketua Desk Pilkada dan para Pjs Bupati/Wali Kota, dan yang melaksanakan Pilkada Serentak,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil.

Kang Emil menyatakan, pihaknya berkomitmen menggelar Pilkada Serentak 2020 dengan aman. Komitmen tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kita ingin tidak ada kekhawatiran dari masyarakat karena semua berkomitmen menjaga Pilkada ini dengan aman,” ucapnya.

Kang Emil pun sudah menginstruksikan kepada KPU Jabar untuk mencegah adanya kontak fisik selama pelaksanaan pencoblosan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

“Kita sudah menginstruksikan tidak boleh ada persentuhan tangan bahkan nanti tidak ada celup tinta, tapi tinta ditetes. Semua petugas juga wajib menjalani rapid test,” katanya.

“Ini contoh bahwa Jabar sangat serius menjaga keamanan pelaksanaan Pikada Serentak 2020,” imbuhnya.

Menurut Kang Emil, dalam waktu dekat, KPU Jabar akan menyimulasikan perhitungan suara secara daring. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir potensi munculkan klaster penularan COVID-19 selama Pilkada berlangsung.

Baca Juga:Muncul Klaster Sekolah! Siapkah Januari 2021 Belajar Tatap Muka?Ngabalin Bantah Ditangkap KPK Bareng Manteri Edhy, “Saya Ada Di Rumah”

“Kita juga akan menyimulasikan perhitungan suara secara digital, karena e-voting belum memungkinkan. Tapi, minimal perhitungannya (digital) sehingga meminimalisir terlalu lamanya sekelompok orang diam di satu tempat yang sama,” ucapnya.

Kang Emil berharap, kendati Pilkada Serentak 2020 digelar dalam situasi pandemi COVID-19, tingkat partisipasi masyarakat tidak menurun. Sebab, kata ia, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat selama Pilkada berlangsung.

0 Komentar