1.859 Peserta Lulus Seleksi CPNS Provinsi Jabar

1.859 Peserta Lulus Seleksi CPNS Provinsi Jabar
0 Komentar

Selain itu, Setiawan memaparkan informasi terkait pengertian dari informasi yang dilampirkan di pengumuman. “P” adalah lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB No. 24/2019. “L” adalah lulus seleksi CPNS, sementara “L-1” adalah lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama, dan “L-2” adalah lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan.

“TL” yaitu tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi. “TH” adalah tidak hadir, sementara APS adalah pelamar mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Dan “SP” adalah mendapat nilai SKB penuh yakni 100 karena memiliki Serdik yang dikeluarkan Kemendikud/Kemenristekdikti/Kemenag dan dinyatakan linier oleh verifikator instansi teknis.

“Jadi yang mengikuti pemberkasan adalah seluruh peserta yang dinyatakan lulus dengan status P/L, P/L-1, dan P/L-2. Semua ini sudah ada parameter, dihitung oleh sistem. Jadi siapa yang lolos L-1 dan L-2 bukan pilihan subjektif, bukan usulan Jabar juga,” kata Setiawan.

Baca Juga:Masih Gelap Gulita, Pemdes Dompyong Kulon Tunggu Realisasi PJU Tahun 2020Pemprov Jabar Seriusi Pembentukan Sembilan CDOB, Termasuk Kab Cirebon Timur

Sebanyak 1.859 peserta yang lulus seleksi CPNS Jabar Formasi 2019 yang memilih melanjutkan pemberkasan, harus melakukan pemberkasan dengan mengisi data dan mengunggah dokumen melalui situs web SSCN BKN mulai 6 November 2020 hingga 15 November 2020.

Kelengkapan dokumen yang wajib diunggah yakni pasphoto, ijazah asli, transkrip nilai asli, printout Data Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani di atas materai 6.000, Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai 6.000, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan tidak menggunakan narkoba, serta bukti pengalaman kerja.

Seluruh dokumen harus di-scan dan diunggah dengan format .pdf dan masing-masing ukuran maksimal 500 kilobyte. Untuk peserta yang lulus seleksi CPNS Jabar Formasi 2019, peserta juga wajib mengirimkan seluruh scan dokumen tersebut dan tambahan dokumen Kartu Keluarga, ijazah/STTB (dari SD sampai pendidikan terakhir) ke email [email protected] dengan subjek “Pemberkasan CPNS2019_jenis formasi_nomor peserta”. Penamaan jenis formasi hingga judul dokumen secara detail bisa dilihat dalam surat pengumuman yang di situs web bkd.jabarprov.go.id (BKD Provinsi Jabar).

0 Komentar