Adapun bagi peserta yang tidak lulus, ada pililhan untuk mengajukan sanggahan atau tidak menyanggah. Sanggahan ditujukan ke instansi terkait lewat situs web SSCN. Bagi yang ingin menyanggah, sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali dengan masa sanggah pada 1 hingga 3 November 2020.
Menurut Setiawan, hingga Senin (2/11), terdapat sekitar 30 sanggahan yang masuk terkait pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Jabar Formasi 2019. Ia berujar, mayoritas sanggahan terkait Sertifikat Pendidik (Serdik) untuk formasi guru.
Serdik sebagai dokumen pendukung disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kepada instansi melalui Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor D 26-30/V 178-4/99 tanggal 28 September 2020.
Baca Juga:Masih Gelap Gulita, Pemdes Dompyong Kulon Tunggu Realisasi PJU Tahun 2020Pemprov Jabar Seriusi Pembentukan Sembilan CDOB, Termasuk Kab Cirebon Timur
Selain itu, Panselnas menetapkan bahwa nilai maksimal SKB hanya dapat diberikan bagi pelamar formasi guru yang memiliki Serdik dan linier dengan jabatan yang dilamar sesuai dengan huruf F angka 5 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
“Sanggahan hingga Senin (2/11) ada sekitar 30-an dan itu mayoritas dari segi pemenuhan persyaratan formasi tenaga pendidik atau guru. Karena guru ada sertifikasi untuk profesi. Yang pasti semua kami kembalikan lagi ke aturan (dari Panselnas),” ucap Setiawan.
Jabar Dukung Prinsip Seleksi CPNS yang Kompetitif, Objektif, Transparan, hingga Bersih dari KKN
Selain melaporkan jumlah peserta yang lulus seleksi CPNS Jabar Formasi 2019, Setiawan juga menjelaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar sangat mendukung upaya seleksi nasional CPNS Formasi Tahun 2019 yang mengusung prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak dipungut biaya apa pun.
Dengan penyelenggaraan yang terkomputerisasi, Setiawan juga menegaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar yakin seluruh proses seleksi secara sistem oleh Panselnas ini akan membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas.
“Sistem seleksi CPNS ini betul-betul mengandalkan transparansi, adil, dan jujur. Prinsip-plrinsip itu sangat kita pegang sehingga ASN sejak awal sudah dibentuk integritasnya,” tutur Setiawan.
“Jadi kalau kita lihat sistem yang disusun dari mulai pendaftaran online, seleksi lewat komputer, artinya memang (peserta) harus dengan kompetensi dia untuk (bisa) lulus. Dia harus siap dan belajar agar lulus, tidak ada hal lain yang membantu (kelulusan seleksi CPNS),” tegasnya.
