Ketok Palu! Jabar Punya Tiga Perda Baru

Ketok Palu! Jabar Punya Tiga Perda Baru
0 Komentar

“Hari ini kita punya Perda yang sangat kuat terkait masalah Rokok, pengaturan lokasi tempat penjualan, dan lain- lain, sehingga kita Provinsi yang maju dalam menjaga generasi muda dari zat- zat adiktif,” kata Emil.

“Diharapkan dengan adanya pengaturan, akan terwujud lingkungan yang bersih dan sehat serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” harapnya.

Dengan disahkannya tiga Raperda ini, Gubernur pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota dewan, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) VI, Panitia Khusus (Pansus) VII, dan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah bersungguh- sungguh melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan terhadap tiga Raperda dimaksud.

Baca Juga:Kembangkan Desa, Jabar Akan Bangun 20 Jembatan di 2019Kepala OJK Blak-blakan Soal Merger PD. BPR Kabupaten Cirebon

Sementara itu,  dua dari tiga Raperda merupakan Prakarsa DPRD Provinsi Jawa Barat, yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam serta Raperda Kawasan Tanpa Rokok, merupakan Raperda yang dibutuhkan masyarakat.

“Sehingga kami optimis dapat implementatif, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum, dan memberi manfaat. Oleh karenanya kami siap mengawal pelaksanaannya melalui perangkat daerah terkait,” ucap Emil.

“Kami yakin sepenuhnya, sebagai pengemban aspirasi rakyat, dewan telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang diaktualisasikan dalam penetapan kebijakan daerah provinsi yang sangat strategis berupa peraturan daerah, sebagai landasan operasional dan tiang utama penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi,” tambahnya. (rls/hms)

0 Komentar