BANDUNG – Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019, resmi ditandatangani pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, pembangunan Provinsi Jawa Barat berada pada fase tahap keempat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau disingkat (RPJPD) yaitu mencapai kemandirian masyarakat Jawa Barat.
“Maka kebijakan dan prioritas program serta pagu anggaran sementara dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019 disusun berdasarkan priortas pembangunan tahun 2019,” kata Ridwan Kamil, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (16/11/2018).
Baca Juga:Kopdar, Ridwan Kamil Ajak Bupati/ Walikota ‘Bereksperimen’Senin, Pj Bupati Cirebon Dilantik
Adapun delapan prioritas pembangunan pada tahun 2019 yang Emil, panggilan akrabnya, sebutkan diantaranya: penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; pemanfaatan modal alam untuk pemantapan ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan bisnis pertanian berkelanjutan; peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan industri dan pariwisata.
Selain itu, ada peningkatan interkoneksi pusat-pusat pertumbuhan dan infrastruktur wilayah pendukung kegiatan ekonomi; peningkatan akses dan kualitas pendidikan rintisan wajib belajar 12 tahun, kesehatan masyarakat, dan pelayanan dasar perumahan dan permukiman; peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan ruang; peningkatan modal sosial masyarakat untuk meningkatkan daya saing jawa barat; serta penguatan reformasi dan birokrasi.
Terdapat juga 16 kegiatan prioritas pada tahun 2019 diantaranya: Pendidikan Menengah Universal (PMU); Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas); rumah tidak layak huni (rutilahu); pengembangan ekonomi desa dan pesantren; peningkatan pelayanan RSUD dan puskesmas; posyandu multi fungsi; citarum harum; pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan diseluruh wilayah Jawa Barat; pembangunan fly over; pembangunan pusat-pusat budaya; pembangunan dan penataan alun-alun; dukungan Pileg dan Pilpres; membangun desa; pembangunan command center dan creative center; pembangunan sarana perdagangan; serta membangun wisata unggulan.
“Kebijakan belanja daerah tahun 2019 diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang akuntabel, proporsional, efisien dan efektif,” kata Emil.
Adapun kebijakan belanja daerah untuk tahun 2019 adalah sebagai berikut: RPJMD 2018-2023; 8 prioritas pembangunan Jawa Barat tahun 2019. Pun program prioritas dan kegiatan prioritas dibagi menjadi: urusan pemerintah wajib pelayanan dasar sejumlah enam urusan, wajib non pelayanan dasar sejumlah 18 urusan, dan pemerintah pilihan sejumlah delapan urusan, serta penunjang pemerintahan sejumlah delapan urusan, termasuk sustainable development goals (SDGs), kemiskinan, juga janji gubernur, dan dukungan terhadap RPJMN 2015–2019 dan RKP 2019.
