JOB CPNS, Berikut Tata Cara & Persyaratannya

JOB CPNS, Berikut Tata Cara & Persyaratannya
0 Komentar

Kemudian pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ mulai tanggal 11-25 September 2017 dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP/Kartu Keluarga dan nomor KK.

Setelah memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email, pendaftar harus segera melakukan aktivasi dan melakukan pendaftaran online di website https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/ minimal 24 jam setelah aktivasi dilakukan pada periode 11-25 September 2017.

Saat mendaftar online, pendaftar juga diminta mengunggah soft file berjenis PDF untuk scan ijazah, scan transkrip nilai, scan ijazah dari SD hingga SMA, surat akta kelahiran, fotokopi KTP, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan setempat khusus untuk pendaftar dari Papua/Papua Barat.

Baca Juga:Wow! Film Horor IT Tayang Hari Ini di Bioskop IndonesiaMeski Berada di Posisi Lima Besar, Agus Tetap Terus Turun Kebawah Demi Visi Misinya Terwujud

Saat mengambil Tanda Peserta Ujian (TPU), pendaftar harus membawa berkas asli seluruh persyaratan tersebut.

Seleksi dan Pelaksanaan Tes

Untuk pendaftar dari S1 dan Magister, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui. Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dengan metode computerized assisted test (CAT), psikotes online, tes kesehatan dan wawancara.

Seleksi yang sama juga untuk pendaftar dari DIII. Namun ada beberapa jabatan yang bobot tes kesehatan dan tes kebugaran mencapai 100 persen.

Lokasi rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan dilaksanakan di Medan, Yogyakarta, Jakarta, Balikpapan, Makassar, dan Jayapura. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi pada 3 Oktober 2017 melalui website https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/. (dbs)

0 Komentar