KPU Tetapkan Neneng Pemenang Pilkada, Ahmad Dhani Tolak Teken Berkas

KPU Tetapkan Neneng Pemenang Pilkada, Ahmad Dhani Tolak Teken Berkas
0 Komentar

Idham menuturkan, pihaknya sudah menyelesaikan pleno rekapitulasi dengan hasil kemenangan untuk pasangan calon nomor urut 5, Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja. “Target kami memang hari kemarin. Sehingga saat ini kami pastikan rapat pleno dan hasil rekapitulasi penetapan suara telah selesai dengan kemenangan pasangan calon nomor 5, Neneng-Eka,” jelas Idham.

Adapun soal protes dari tim saksi paslon nomor 2 yang enggan menandatangani surat model DB1, diakui Idham, pihaknya menghargai sikap tim tersebut dan dinilai biasa terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada. “Tapi kami pastikan, sikap mereka tidak mempengaruhi legitimasi dari hasil yang telah ditetapkan,” pungkas Idham.

Kubu Ahmad Dhani Tolak Teken Berkas DB1

Kemenangan yang berhasil direbut Neneng-Eka ditolak kubu SAH. Hal ini terbukti dari sikap mereka yang enggan untuk menandatangani berkas pleno. Dengan kata lain, kubu pasangan Sa’aduddin-Ahmad Dhani menolak hasil tersebut.

Baca Juga:23 PAC Protes, Waras: PDIP Punya Aturan Main Sendiri!Dampingi Menhub, Gubernur Pastikan Bandara Kertajati Selesai Tepat Waktu

Pasangan petahana Neneng-Eka unggul dari empat pasangan rivalnya dengan meraih 471.585 suara atau 39,82 persen. Ahmad Dhani berada diperingkat dua dengan meraup 309.410 suara atau 26,13 persen.

“Saya menghormati sikap politik dari saksi paslon nomor 2 tersebut. Bagi saya ini hal biasa dalam Pemilu ataupun Pilkada namun, ini tidak mempengaruhi legitimasi dari hasil yang telah ditetapkan,” kata Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, Jumat (24/02).

Dalam rapat pleno KPUD Kabupaten Bekasi yang selesai dilakukan, Kamis (23/02) malam tadi, saksi dari paslon Sa’aduddin-Ahmad Dhani tak menerima hasil rekapitulasi suara. Mereka pun menolak menandatangani formulir model DB1 penetapan hasil.

Menurut Idham, sikap protes dalam politik merupakan hak bagi mereka dan hal biasa dalam praktik demokrasi. Namun, itu tak mempengaruhi hasil pleno. “Ini faktanya semua berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.

Idham mengatakan, regulasi penyelenggaraan Pilkada sudah sangat jelas mengatur bagaimana pihaknya sebagai penyelenggara bersikap dalam menyelesaikan semua tahapan Pilkada.

“Dari tahapan yang sudah dilalui kami tetap sadar masih banyak kekurangan dan tapi kami komitmen untuk terus memperbaiki dari dalam manajemen penyelenggaraan Pilkada,” tandas Idham.

Sebagaimana diketahui, dalam pleno rekapitulasi suara KPUD Kabupaten Bekasi, pasangan nomor urut 5, Neneng-Eka ditetapkan sebagai pemenang. Sedangkan Sa’aduddin-Ahmad Dhani jadi runner up.

0 Komentar