Tiga Wanita Polos Ini Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Mobil Rental

Tiga Wanita Polos Ini Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Mobil Rental
0 Komentar

TASIK – Nekad menggadaikan mobil rental, Cepi Hidayat (22) sopir warga Kampung Ciherang, RT.04/02, Kelurahan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, ditangkap polisi besama lima orang rekannya. Cepi Hidayat ditangkap polisi di kawasan Jalan Waskita Kusumah tepanya di depan terminal  tive A  jalan Indihiang ,  Kelurahan sukamaju kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, jawa Barat Selasa(17/01/2017) petang tadi.

Kapolsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota Kompol Tri Sumarsono mlalui Kanit Reskrim Polsek Indhiang Polres Tasikmlaya Kota Iptu Nandang R Menyampaikan saat memberiakn Keterangan Persnya melalui Saluran Telpon Selasa(17/01/2016)malam.” Pada saat itu sekitar jam 15.30 wib,  unit reserse criminal Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota telah mengamankan kendaraan sebuah Mobil jenis Avanza warna silver dengan Nomor pololisi D 117 H, di kawasan tersebut ujarnya.

Karena, mobil tersebut mencurigakan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan terminal Indihiang kemudian anggota unit reserse Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota mengahampiri Mobil Tersebut,  lalu Polisi mengamankan Mobil berikut sopir serta lima orang rekanya yang pada saat itu sedang berada di dalam mobil itu imbuh kanit reskrim. Setelah diamankan mobil yang mencurigakan tersebut kemudian kami bersama anggota mencari saksi sekitaran kawasan tersbut. Setelah diintogasi bahwa pelaku diduga berncana mengadaikan Mobil tersebut dengan seharaga Rp 7.500.000.

Baca Juga:Pembongkaran Dormitory Dikawal Aliansi LSM KarawangSadis Saat Beraksi, Delapan Begal Ini Akhirnya Diringkus

Namun sialnya, pelaku yang belum sempat mengadaikan kendaran tersbut, keburu diamankan anggota Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota. Kemudian, kendaraan terebut beserta  5 orang rekanya di bawa ke Mako Polsek Indihiang guna diLakukan Pemerikasan Lebih Lanjut. Setelah sampai di Mapolsek kemudian polisi melakukan penggeledahan mobil yang di bawa pelaku serta disaksikan oleh para saksi (teman teman tersangka) saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil itu kemudian petugas menemukan 1 (satu) bilah pisau dapur yang tersimpan di dashboard kendaraan tersebut. Penggeledahan dilakukan di Mako Polsek Indihiang sehubungan antisipasi ke 6 orang tersebut dikawatirkan akan  melarikan diri jadi kita sengaja di lakukan pengeledahan di Mapolsk supaya mereka tidak bias melarikan diri.

Setelah dimintai keterangan para saksi dan tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam ) dari ketrangan pelaku  CEPI, kendaraan  tersebut dapat merental atau sewa dari Ny.TETI warga di perum ASABRI Bojong Sukamantri, dekat terminal ciakar Sumedang. Dari keterangan sementara yang mobil tersebut di peroleh di Tempat Kejadian Perkara bahwa pemegang terakhir mobil tersebut yakni  CEPI mendapat mobil tersebut dari kakak sepupu yang bernama UTEP bin ATUS, Warga Kampung Jaman, Kelurahan Samoja Kabupaten Sumedang namunorang tersebut  tidak ikut dalam rombongan, hanya merentalkan kendaraan lalu diserahkan ke pelaku katanya.

0 Komentar