Bau Grativikasi, Pemprov Jabar Batalkan Perda RDTR Pemkot Bandung

Bau Grativikasi, Pemprov Jabar Batalkan Perda RDTR Pemkot Bandung
0 Komentar

Pakar Hukum dan Tata Ruang, Asep Warlan, menyambut baik langkah Pemprov Jabar yang akan membatalan Perda Kota Bandung tersebut. Menurutnya, harus ada tindakan hukum dari pemerintah ketika diduga ada pelanggaran mengenai RDTR. “Saran saya ya sudah batalkan saja karena tidak sesuai dengan substansinya, kembalikan lagi ke hijau dan selanjutnya Kota Bandung harus mengubah perda tersebut,” kata dia. (dov/jp)

0 Komentar